Robert P. Sitinjak menjelaskan
soal penggunaan media sosial yang harus dilakukan secara bijak agar
tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Internet harus digunakan oleh
pelajar secara bijaksana, terutama untuk melihat materi-materi pelajaran
yang ada di sekolah, jangan hanya digunakan untuk mencari media
hiburannya saja seperti lagu dan video,” kata Robert.
Sementara Kasi Intelijen Kejari
Mura Marina Trisna Ayu Meifany meminta pelajar MTsN 1 Mura untuk tidak
melanggar hukum, seperti melakukan kenakalan remaja, narkoba, atau
tawuran. Karena dengan berbuat begitu akan dikenakan hukuman yang
berlaku, sehingga masa depan akan terbuang percuma .
Terpisah, Kepala MTsN 1 Mura
Hj. Cahyati menjelaskan, sebanyak 40 pelajar kelas IX menjadi sasaran
penyuluhan. Menurutnya, para siswa sangat antusias menerima sosialisasi
itu.
“Kami tentu berharap kesadaran
hukum para siswa akan meningkat, dan membuat mereka menjadi pribadi yang
taat aturan, tidak melanggar hukum. Pada sesi tanya jawab ada 4 siswa
kami yang bertanya tentang masalah hukum di masyarakat,” ucap Hj.
Cahyati. (BS)
No comments:
Post a Comment