Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Murung Raya, H. Masrani, kembali mengingatkan hak dan kewajiban pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kemenag setempat. Hal itu disampaikannya saat memberikan pembinaan pegawai di MTs Negeri Murung, belum lama tadi.
H. Masrani
menuturkan, hak dan kewajiban pegawai sudah diatur dalam berbagai
regulasi yang berkaitan dengan kedua hal tersebut. Namun, seringkali
hanya hak yang dituntut, dan mengabaikan kewajiban yang harus
dilaksanakan.
“Padahal antara hak dan
kewajiban harus berjalan beriringan,” ujar H. Masrani yang saat itu
didampingi Plt. Kasi Pendis Nina Narly, dan pengawas tingkat SLTP/SLTA. Nurhidayat Susanto
Dia
berharap seluruh guru dan staf tata usaha di MTsN Murung untuk bergerak
dalam satu arah yang sama untuk meningkatkan kualitas madrasah
tersebut. Selain itu, guru dan staf tata usaha juga diharapkan untuk
tidak segan-segan meningkatkan kualitas diri agar bisa menjadi aparatur
Kemenag yang profesional dan amanah.
No comments:
Post a Comment